Dlingo bangle atau Zingiber casumounar adalah salah satu dari beberapa tanaman dengan aneka manfaat. Secara medis Dlingo Bangle atau mungle (Aceh), bungle (Tapanuli), kunik bolai (Minang), banglee'iy (Rejang), panglai (Pasundan/Sunda), kunyit melai (Kerinci-Jambi), pandhiyang (Madura), bale (Makassar), panini (Bugis), unin makei (Ambon), dll dapat digunakan untuk menghilangkan sakit kepala dan nyeri tubuh, mengobati gangguan fungsi hati, gangguan pencernaan, serta dapat juga digunakan untuk melangsingkan tubuh. Intinya tanaman ini akan membawa banyak manfaat bagi kesehatan tubuh kita jika dikonsumsi dengan benar.
Namun demikian, faktanya di Indonesia tanaman ini malah jarang dikonsumsi, tetapi dipakai untuk mengatasi masalah-masalah ghaib seperti mengusir hantu atau iblis bagi ibu hamil, janin maupun bayi yang biasanya dikombinasikan dengan peniti dan gunting lipat.
Secara Medis, melekatkan benda-benda itu pada pakaian ibu dan bayi tidak mempunyai efek sama sekali. Pasalnya, benda-benda itu tidak memunculkan pengaruh terhadap kesehatan ibu hamil, janin ataupun bayi.
Jadi, sebaiknya kita kembalikan segala sesuatu kepada yang memiliki alam semesta ini yaitu Allah swt Tuhan yang Maha Esa. Mintalah perlindungan dari segala bahaya hanya kepadaNya.
Apakah kita masih hendak menggunakan benda-benda itu? Semua keputusan tentunya di tangan Anda, namun ada baiknya kami ingatkan kembali kepada anda sekiranya anda lupa dengan beberapa hadits berikut :
Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, tiwalah itu termasuk perbuatan syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, dan beliau menshahihkannya)
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian juga Abu Ya’la dan Al-Hakim serta ia menshahihkannya dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka Allah tidak akan menyempurnakan baginya (urusan)nya dan barangsiapa menggantungkan wad’ah maka Allah tidak akan menentramkannya.”
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkannya melalui jalan lain dari ‘Uqbah bin ‘Amir dengan lafadz:
"Barangsiapa menggantungkan tamimah/jimat maka ia telah berbuat syirik.”
Dan beberapa hadits semakna lainnya yang bisa anda cari sendiri di google. Sedang tamimah itu maknanya adalah sesuatu yang digantungkan pada anak-anak atau orang lain dengan tujuan menolak bahaya mata hasad, gangguan jin, penyakit, atau semacamnya. Sebagian orang menyebutkannya hirzan/penangkal, sebagian lagi menamainya jami’ah.
(Sumber : www.konsultasisyariah.com)
Demikian Postingan pendek kami tentang Fakta dan Mitos Tentang Dlingo Bangle, semoga kita semua dijauhkan dari segala bentuk kemusyrikan dan kesirikan, amin.
Namun demikian, faktanya di Indonesia tanaman ini malah jarang dikonsumsi, tetapi dipakai untuk mengatasi masalah-masalah ghaib seperti mengusir hantu atau iblis bagi ibu hamil, janin maupun bayi yang biasanya dikombinasikan dengan peniti dan gunting lipat.
Dlingo Bangle dapat mengusir iblis, hantu, setan dan jin adalah Mitos
Secara Medis, melekatkan benda-benda itu pada pakaian ibu dan bayi tidak mempunyai efek sama sekali. Pasalnya, benda-benda itu tidak memunculkan pengaruh terhadap kesehatan ibu hamil, janin ataupun bayi.
Jadi, sebaiknya kita kembalikan segala sesuatu kepada yang memiliki alam semesta ini yaitu Allah swt Tuhan yang Maha Esa. Mintalah perlindungan dari segala bahaya hanya kepadaNya.
Apakah kita masih hendak menggunakan benda-benda itu? Semua keputusan tentunya di tangan Anda, namun ada baiknya kami ingatkan kembali kepada anda sekiranya anda lupa dengan beberapa hadits berikut :
Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ الرُّقَى وَ التَّمَائِمَا وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, tiwalah itu termasuk perbuatan syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, dan beliau menshahihkannya)
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian juga Abu Ya’la dan Al-Hakim serta ia menshahihkannya dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلا أَتَمَّ اللهُ لَهُ وَمَنْ قَدْ أَرَكَ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلا وَدَعَ اللهُ لَهُ “
"Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka Allah tidak akan menyempurnakan baginya (urusan)nya dan barangsiapa menggantungkan wad’ah maka Allah tidak akan menentramkannya.”
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkannya melalui jalan lain dari ‘Uqbah bin ‘Amir dengan lafadz:
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “
"Barangsiapa menggantungkan tamimah/jimat maka ia telah berbuat syirik.”
Dan beberapa hadits semakna lainnya yang bisa anda cari sendiri di google. Sedang tamimah itu maknanya adalah sesuatu yang digantungkan pada anak-anak atau orang lain dengan tujuan menolak bahaya mata hasad, gangguan jin, penyakit, atau semacamnya. Sebagian orang menyebutkannya hirzan/penangkal, sebagian lagi menamainya jami’ah.
(Sumber : www.konsultasisyariah.com)
Demikian Postingan pendek kami tentang Fakta dan Mitos Tentang Dlingo Bangle, semoga kita semua dijauhkan dari segala bentuk kemusyrikan dan kesirikan, amin.
Postingan ini memiliki 0 Comments
Berkomentarlah dengan bijak!!
EmoticonEmoticon